Menjadi calon anggota legislatif adalah hak setiap warga negara. Jaminan konstitusi inilah yang mendorong Lasiman Reso Saputro maju sebagai caleg. Padahal sehari-hari pekerjaan warga Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, ini menghidangkan beragam makanan dan minuman atau wedhang di gerobak kaki lima yang biasa disebut angkringan.
Lasiman maju sebagai caleg untuk DPRD Kota Solo dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) di nomor urut tujuh. Tidak punya modal berkampanye, cukuplah pria berusia 62 tahun ini mengenalkan diri sebagai caleg kepada setiap pelanggan angkringannya. Bahkan, Lasiman mesang poster bergambar dirinya di angkringan.
Menurut Lasiman, terpilih syukur, tak terpilih tidak mengapa. Lalu, apa programnya jika kelak menjadi wakil rakyat? "Mensejahterakan rakyat, terutama masalah pengangguran," kata Lasiman.
Di Samarinda, Kalimantan Timur, Erni Wahyuni juga mengadu peruntungan seperti Lasiman. Pemilik warung makan ini menjadi caleg nomor urut tiga untuk DPRD Kota Samarinda dari Partai Bintang Reformasi. Karena tidak punya modal kampanye, Erni memanfaatkan pelanggan setianya sebagai target utama sosialisasi programnya. Tekat Erni bulat, mengangkat harkat kaum perempuan.(BOG/Wiwik Susilo dan Imron Rosyadi
Friday, March 13, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment